Dufan Tempat Apa

Dufan Tempat Apa

Apa Arti " DUFAN " dalam Bahasa inggris

Siapa Pemilik Ancol dan Dufan? Tempat Wisata Ikonik di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung

Senin 20-05-2024,14:53 WIB

Reporter: Rury Pramesti|

Editor: Rury Pramesti

Ilustrasi Dufan yang menjadi tempat wisata ikonik di Jakarta.--Tiket.com

Namun, seluruh pengerjaan proyek Ancol dialihkan ke Badan Pelaksanaan Pembangunan (BPP) Proyek Ancol yang nantinya menjadi cikal bakal dari berdirinya PT Pembangunan Jaya, milik Ciputra Group.

PT Pembangunan Jaya sendiri kemudian langsung melakukan pembenangan secara internal dan berubah menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA).

Yang mana sebanyak 80 persen saham dikuasai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta sisanya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya.

BACA JUGA:Lokasi Markas IFC, Pemilik Pesawat Cessna 172 yang Jatuh Ada di Rempoa Ciputat

BACA JUGA:Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung

Sampai saat ini, sejumlah destinasi wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan di kawasan Ancol, ada Dunia Fantasi (Dufan).

Melansir dari situs resminya, kepemilikan kawasan Ancol dan Dufan ini dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

PJAA ini adalah perusahaan patungan yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Ciputra Group (PT Pembangunan Jaya).

Kala itu, pembangunan Dufan pada tahun 1980 ini melibatkan sejumlah tokoh terkemuka di bidang properti, salah satunya Ir. Ciputra.

Hingga akhirnya, PJAA menjadi perusahaan yang sudah merancang dan mempersiapkan semua tahapan proses pembangunan sampai strategi bisnis serta pemasaran Ancol.

BACA JUGA:Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap

BACA JUGA:Pemilik Formula 1, Liberty Media Resmi Mengakuisisi MotoGP Senilai Rp72 Triliun

Sebagai informasi, perusahaan yang telah berdiri sejak 10 Juli 1992 ini berjalan di bidang usaha pembangunan (real estate), bidang usaha pariwisata sarana olahraga, perhotelan, jasa konsultasi bidang pembangunan dan perencanaan.

PJAA pun resmi menyandang status Perusahaan Terbuka. Untuk komposisi kepemilikan saham Ancol, dimana Pemda DKI Jakarta menjadi pemegang saham utama dengan total kepemilikan saham sekitar 72 persen, PT Pembangunan Jaya 18 persen dan publik mempunyai sisanya sekitar 10 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel